Minggu, 30 Oktober 2016

Penegakan Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat

Setelah melakukan wawancara kepada beberapa mahasiswa dari berbagai jurusan dan tingkatan periode tahun masuknya terkait berapa peraturan yang begitu melekat dengan kehidupan mereka ternyata hasilnya mengejutkan. Tentang peraturan yang dibahas dalam kegiatan wawancara ini yaitu:
1.      Peraturan lalu lintas
2.      Peraturan akan adanya larangan menyontek
Mengenai peraturan lalu lintas, ada tiga mahasiswa yang aku anggap dia termasuk yang mematuhi peraturan lalu lintas. Yang pertama adalah bernama Rika Zulaikha (jurusan PGMI semester 5), kemudian Wardah Diana Zulfa (jurusan PAI semester 5) dan yang terakhir Alfia Nur Hamida.
Dari ketiga mahasiswi tersebut, mereka banyak yang mengatakan bahwa mereka mengatuhi tentang peraturan lalu lintas itu dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ketika mereka masih sekolah di tingkat SMAN/MA. Mereka  tahu bahwa peraturan yang dibuat tersebut tidaklah semata-mata untuk keuntungan polisi akan tetapi juga untuk keselamatan semua pengendara, dan mereka juga tahu bahwa akan dikenakan sanksi atau denda ketika peraturan itu dilanggar. Namun walaupun mereka paham dan tahu akkaan peraturan lalu lintas tersebut, bukan berarti mereka tidak pernah berbuat sedikit nakal yaitu melanggar peraturan lalu lintas. Ketiganya mengakui bahwa mereka pernah melanggar salah satu peraturan tersebut yaitu tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi), dan pada saat itu sedang ada operasi zebra dari pihak kepolisian, sehingga mereka terkena tilangan dan memilih membayar denda sebagai sanksi atas pelanggarannya itu daripada harus sampai perkara itu dibawa ke persidangan.
Sementara itu ada dua mahasiswa yang benar-benar mengakui bahwa pernah tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka berdua berdalih bahwa alasannya melanggar itu bukan karena tidak tahu akan peraturan akan tetapi tahu tetapi sedikit dilanggar karena beberapa sebab. Ada yang beralasan terburu-buru mengejar waktu agar tidak telat sampai di kampus, ada juga yang beralasan karena jalanan sepi dan tidak polisi yang berjaga-jaga.
Terdapat satu peraturan lagi yang sangat akrab di telinga para pelajar selain peraturan lalu lintas diatas adalah tentang larangan mencontek. Peraturan ini pasti sudah banyak yang tahu tetapi juga masih ada yang melanggar. Ketika dikonfirmasikan kepada para pelajar kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa sulit sekali peraturan tersebut diterapkan, mengiingat kegiatan mencontek itu seakan sudah menjadi budaya sehingga bersifat turun temurun. Walupun ada juga sebenarnya yang anti menconntek karena sadar bahwa itu merupakan salah satu perilaku yang buruk dan tentunya berdosa.
Untuk mengetahui bagaimana tanggapan dan masih adakah yang melanggar dari peraturan dilarang mencontek itu, aku telah mendapatkan pegakuan dari beberapa mahasiswa. Diantara enam mahasiswi yang aku wawancarai yaitu Aprilia Fatimatuz Zahrok (PGMI V F), Melda Andriyani Sari (TP VII), Vitta (Tadris Matematika V), Rohmatul Ummah (HES VC), Fitri A.(HES VA), dan Ella Priyunika (PAI V), ada tiga yang mengakui tidak pernah mencontek ketiga mahasiswi tersebut ialah April, Melda, Vitta. Ketiga mahasiswi ini mengaku pede dengan jawaban yang bisa dijawab ketika ujian tiba. Apapun hasil yang nati diperoleh itu adalh cermin dari apa yang telah dilakukan selama belajar. Dengan begitu mereka mengatakan bisa mengukur seberapa persen kemampuanya. Apakah masih kurang atau usaha yang dilakukannya dalam proses belajar telah dikatakan berhasil. Ketiganya juga mendukung jika dari pihak pengajar itu bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didiknya dalam hal ini menghilangkan kebiasaan buruk ketika ujian. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjalankan peraturan dilarang mencontek itu lebih efektif, seperti mengganti sistem ujian yang semula tulis menjadi lisan, atau tetap tulis tetapi disitu lebih ke penerapan dan argumen, bisa juga jika tetap menginginkan ujian tulis itu pengawasan lebih di optimalkan dengan tidak hanya oleh pengawas tetapi juga dilengkapi kamera CCTV disetiap sudut ruangan yang dipakai untuk ruang ujian. Dengan langkah-langkah kecil itu setidaknya bisa meminimalisir para peserta didik untuk mencontek.
Berbeda dari pernyataan tiga mahasiswi diatas, ada tiga mahsiswi yang mengaku masih pernah mencontek, yaitu bernama Rohmatul, Fitri, dan Ella. Ketiganya ini mengatakan bahwa pernah melanggar aturan tersebut yaitu mencontek, dengan alasan  karena tidak siap untuk ujian, soalnya sulit dan uraian, ada kesempatan dsb. Untuk menelakukan hal tersebut ada trik agar perbuatnnya tidak diketahui seperti dtang lebih awal dan mencari tempat duduk yang pas, menyiapkan coretan kecil atau membawa buku, menyelipkan kertas contekan didalam kotak pensil atau buku kosong diatas meja dan yang terakhir menyiapkan mental agar tidak panik saat mencontek dilakukan. Namun terkadang persiapan itu bisa jadi tidak terlaksana karena tahu yang menjadi pengawas sangat galak atau ada faktor lain. Walaupun demikian mereka bertiga juga setuju jika peraturan dilarang mencontek itu benar-benar ditegakkan dan dipatuhi, agar kelak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang pintar, handal dan berkualitas.
Ketika semua pihak yang terkait dengan penegakan sebuah peraturan itu bisa saling mendukung dan melaksanakan apa yang dilarang dan apa yang diperintah, apapun peraturanya misalnya peraturan lalu lintas dan peraturan dilarang mencontek, itu bisa dipastikan bisa berjalan efektif. Meskipun untuk mewujudkan hal tersebut butuh proses yang tidak sebentar. Khususnya bagi subjek hukum itu harus meninggkatkan kesadaran, tidak hanya mengetahui saja akan sebuah aturan, tetapi juga mematuhinya.
Cerita pengalaman pribadi terkait pelanggaran peraturan
Terkait dengan pelanggaran, aku sendiri jujur pernah melakukan pelanggaran yaitu mencontek, hal tersebut pernah aku lakukan saat masih semester satu. Ketika itu saat ujian semester dan sistemnya masih ujian tulis dengan soal yang sifatnya teoritis. Dengan keadaan yang demikian tidak memungkinkan untuk menghafalkan semua materi yang ada karena banyak sekali, sehingga membuat aku melakukan hal yang tidak baik. Aku sebenarnya jika perbuatan itu sangatlah tidak baik dan tidak seharusnya dilakukan seorang mahasiswa yang mana tingkatannya sudah diatas siswa. Aku berani melakukan itu juga karena ada beberapa temanku yang juga melakukan hal yang sama yaitu mencontek, jadi aku ada temennya.
Setelah beberapa hari ujian berlalu, perbuatan buruk yang aku lakukan itu berjalan lancar dan tidak diketahui pengawas. Namun setibanya pada hari keempat ujian, nasib sial menimpa aku dan beberapa temanku. Perbuatan nakal itu diketahui pengawas. Awalnya pengawas itu hanya berkelililing mengitari seluruh ruang kelas, dan sambil sesekali mengecek jawaban para mahasiswa. Sebenarnya kondisi sementara itu aman, namun ketika ada sura berisik yang mana dari belakang tempat dudukku ada teman yang sepertinya sedang melakukan proses bertanya ke yang lain, sehigga membuat pengawas curiga dan menghampiri deretan tempat dudukq. Ketika pengawas itu datang menghampiri tempat duduk yang ada dibelakangku, dengan santainya aku masih membuka contekanku, dan tanpa ku ketahui, pengawas itu menegurku dari belakang dengan kata sindiran yang mana dia mengetahui kalau aku sedang mencontek. Beruntung saja pengawas tersebut tidak mengambil lembar jawabanku, beliau hanya menegurku dan mengatakan jika masih tetap melakukan hal itu, akan dilaporkan pada dosen yang bersangkutan dan menerima konsekuensinya.
Ketika hal itu terjadi aku sudah sangat bingung, sedih dan takut. Karena jika ancaman pengawas itu benar-benar dilakukan maka tamat sudah riwayatku. Untunganya beliau tidak melaporkan hal itu. Setelah kejadian itu aku sadar bahwa perbuatanku sangatlah buruk dan tidak patut untuk diteruskan dan alhamdulillah semenjak sistem ujian sudah tidak terlalu teoritis lagi yaitu dengan diganti sistem unjian lesan dan tulis yang itu sifatnya analisis sehingga menipiskan kesempatan untuk tidak melakukan perbuatan nakal itu.


1 komentar:

  1. Seharusnya hasil wawancara diolah sedemikian rupa sehingga menjadi artikel yang enak dibaca, bukan ditampilkan mentah-mentah seperti di atas.

    BalasHapus