Senin, 10 Oktober 2016

LEMBAGA SOSIAL



Dalam kehidupan masyarakat, hadirlah sebuah lembaga sosial sebagai pelengkap yang mempunyai macam-macamnya jenisnya dan tersebar di berbagai bidang kehidupan, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, kependudukan sampai bidang keamanan dan tanggap bencana. Lembaga tersebut tidak hanya yang sifatnya melayani kepentingan masyarakat tapi juga bisa bersifat sebagai tempat atau ajang tukar pikiran/pendapat yang dalam hal ini bisa disebut sebagai organisasi.
Untuk dapat disebut sebagai lembaga ataupun organisasi, haruslah dipenuhi beberapa kriteria di bawah ini:
1.      Setiap lembaga memiliki dasar pemiiran atau latar belakang, lalu pemikiran itu diwujudkan dalam bentuk aktivitas yang konsisten/selalu dilakukan.
2.      Setiap lembaga memiliki tujuan tertentu, hanya saja tujuan itu ada yang di publikasikan ada yang tidak.
3.      Setiap lembaga memiliki sarana dan prasarana untuk melengkapi serta melaksanakan tujuan tersebut.
4.      Setiap lembaga memiliki simbol-simbolnya tertentu (bukan hanya simbol, logo, atau gambar akan tetapi yang mencirikan lembaga tersebut dari lembaga yang lain)
5.      Setiap lembaga memiliki tradisi ataupun kebiasaan yang tertulis dan tidak tertulis.
6.      Setiap lembaga memiliki tingkat waktu tertentu ( maksudnya lembaga tersebut ada yang didirikan dalam jangka waktu pendek dan jangka waktu panjang )

Kali ini..aku akan menceritakan tentang organisasi yang pernah ku ikuti,
Dalam lingkungan Perrguruan Tinggi , tentu didalamnya banyak sekali elemen yang mempunyai fungsi sebagai pelengkap Perguruan Tinggi terkait perwujudan visi dan misinya dalam mencetak generasi muda yang handal dan berkualitas. Tidak hanya penyediaan sarana dan prasana yang memadai, tenaga pengajar yang banyak, akan tetapi beberapa lembaga yang sengaja di bentuk untuk menunjang kegiatan akademik. Lembaga tersebut lebih mudahnya disebut dengan organisasi. Organisasi tersebut diserahkan kepada mahasiswa untuk menjalankannya namun tetap berada dibawah naungan beberapa pihak.
Organisasi yang kegiatan didalamnya diurus dan dijalankan oleh mahasiswa di kampus tertentu itu ada banyak sekali macamnya, mulai dari tingkat institusi (seperti SEMA-I,BEM,DEMA-I), tingkat fakultas seperti (DEMA-FASIH,DEMA-FTIK,dsb) dan juga ditingkat jurusan (seperti HMJ,KMJ). Masing-masing organisasi tersebut akan melaksanakan program kerjanya dalam rangka ikut mensupport mahasiswa dalam kegiatan akademiknya baik yang bermanfaat secara langsung saat berada dilingkungan kampus ataupun pada saat berada di luar kampusnya, atau lebih mudahnya saat sudah terjun ke masyarakat.
Salah satu organisasi yang cukup akrab terdengar ditelinga mahasiswa yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F). Karena didalam kampus itu tak hanya ada satu fakutas yang menanungi beberapa jurusan, melaikan bisa ada beberapa fakultas. DEMA-F yang akan kupaparkan kali ini adalah Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (DEMA-FASIH).
DEMA FASIH adalah organisasi yang ada di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang mana pengurus didalamnya berasal dari beberap jurusan yang ada di fakultas tersebut. Kegiatan yang tercipta berasal dari program kerja yang setiap satu tahun sekali mengalami perubahan. Penyusan program kerja tersebut biasanya dibentuk pada saat Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) sekaligus perubahan kepengurusan. Kegiatan yang dilakukan organisasi ini biasanya berupa pengadaan Seminar, Study Banding, tukar pendapat, belajar bersama dsb.
Sebagai sebuah organisasi resmi tentu mempunyai visi dan misi. Seperti halnya DEMA-FASIH pun mempunyai visi yaitu mengusung visi kerakyatan, yang mana mempunyai makna bahwa apapun jurusannya semua mahasiswa boleh ikut berpartisipasi untuk memajukan organisasi ini, namun yang menjadi pengurus didalamnya haruslah melewati beberapa proses seleksi. Sedangkan misinya yaitu misi keislaman dan keilmuan, tentunya ini mengandung makna bahwa kegiatan yang nanti dijalankan itu untuk memperbnyak wawasan, menambah ilmu dan sesuai dengan kaidah ajaran islam. Adapun tujuan DEMA-FASIH yaitu:
a.       Meningkatkan spiritualitas, intelektualitas serta profesionalitas tinggi dikalangan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung.
b.      Melaksanakan Tri-Darma perguruan tinggi secara kontekstual.
c.       Tersalurnya aspirasi Mahasiswa.
d.   Mengembangkan dan memberdayakan potensi mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dilingkup IAIN Tulungagung.
e.     Mengembangkan sikap kepribadian, kegotong royongan dan kesetiakawanan sosial sebagai warga Negara Indonesia di IAIN Tulungagung.
Selain visi misi dan tujuan, DEMA-FASIH ini juga mempunyai Struktur Organisasi yang lengkap seperti:
1. Pengurus Harian
a. Ketua umum
Orang yang secara moral dan institusional menggerakkan dan mendorong seluruh aktifitas orgnisasi dan bertanggung jawab kepada seluruh aktifitas yang di adakan serta membangun konsolidasi intern maupun ekstern.
b. Sekretaris umum
Adalah orang yang membantu ketua umum dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kerja-kerja kesekretariatan, mengatur administrasi organisasi, dan merumuskan serta mensosialisasikan produk hukum serta kebijakan organisasi. 
c. Bendahara Umum
Orang yang membantu ketua umum, bertanggung jawab dalam upaya mengoptimalkan tugas-tugas budgeting (penganggaran) serta penggalian dana organisasi secara mandiri, pengelolaan, distribusi dan sirkulasi keuangan organisasi.
2. Badan Struktural
a. Bidang intern
Membantu ketua umum dan menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan intern lembaga ataupun lembaga dibawahnya, mengakomodir seluruh kebutuhan serta meng-konsolidatori dalam lingkup itu.
b. Bidang ekstern
Membantu ketua umum dalam menjalankan urusan yang berkaitan dengan luar lembaga (lingkup IAIN), kerja jaringan dan informasi.
c. Bidang pendidikan
Membantu ketua umum dalam mengaktualisasikan keilmuan dalam hal ke-syariahan.
d. Bidang intelektual dan pelatihan
Membantu ketua umum dalam setiap bentuk kegiatan ilmiah atau mengacu pada pemberdayaan, mempersiapkan kader penerus.
e. Bidang litbang
membantu ketua umum dalam menyediakan pusat data, dan memproses penemuan, pemecahan seluruh permasalahan mahasiswa di lingkup Fakultas atau civitas akademika secara umum.
f. Bidang pers
Membantu ketua umum dalam membangun opini public dalam lingkup Fakultas atau civitas akademika secara umum.
g.    Bidang kaderisasi
Membantu untuk mencari generasi penerus atau kader-kader di ruang lingkup Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum.
Untuk mendukung dan menjalankan semua tugas-tugas didalam DEMA-FASIH, terdapat juga sarana dan prasarana seperti komputer, print, almari, kertas, meja, kursi, serta peralatan-peralatan lainnya. ada beberapa tradisi ataupun kebiasaan dalam DEMA-FASIH yang sifatnya tidak tertulis tetapi itu terus dijalankan kepada generasi penerus selanjutnya, seperti dalam mengadakan suatu kegiatan tentunya akan dibentuklah panitia kegiatan dan yang menjadi ketua panitia harus digilirkan kepada semua anggota organisasi itu, jadi tidaklah melululu yang menjadi ketua panitia kegiatan adalah ketua lembaga. Itu hanyalah sebuah tradisi yang tidak terantum dalam ADART, walaupun demikian semua telah dengan sukarela menerimanya.
DEMA-FASIH ini dibentuk tidak hanya dalam waktu tertentu, melainkan lembaga ini diharapkan bisa terus berjaya sampai kapanpun. Mengingat sangat penting keberadaannya dalam membantu meningkatkan kualitas mahasiswa yang tidak hanya pintar secara akademika namun pintar juga dalam berorganisasi, yang tentunya akan sangat bermanfaat di kehidupan masyarakat.
Jika melihat dan memperhatikan pemaparan tentang Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-FASIH) sudah pasti bisa dipastikan bahwa organisasi itu memang benar dikatakan sebuah lembaga karena sudah memenuhi beberapa kriteria seperti, memiliki dasar pemikiran yang diwujudkan  dalam aktivitas yang konsisten, mempunyai visi misi dan tujuan, sarana dan prasarana,dsb.
Jika berbicara mengenai keterlibatanku dalam organisai DEMA-FASIH, aku pernah dipilih menjadi pengurus harian sebagi sekretaris II. Sekretaris II ini bertugas membantu sekretaris I dalam menyelesaikan beberapa hal seperti yang telah ditetapkan dalam ADART. Adapun beberapa tugas yang pernah kulakukan saat aku masih menjadi sekretaris tersebut yaitu membuat beberapa surat undangan sebuah kegiatan untuk dosen ataupun organisasi lain, membuat beberapa laporan kegiatan, menata berkas-berkas penting, menjaga dan mengamankan surat masuk ataupun surat keluar untuk nanti dilaporkan dalam laporan penanggung jawaban saat Musyawarah Tahunan (Musma). Memang tidak begitu banyak tugasku disana, karena aku sifatnya hanya membantu kinerja sekretaris I. Tapi aku bisa membayangkan jika tidak ada sekretaris II, pasti akan sangat berat dan repot sekali tugas sekretaris tunggal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar